Tuesday, October 25, 2011

PEMBAGIAN BIDAH







Di dalam kitab " Hilyatul Awliya' wa Thabaqhaatul Ashfiya' (حلية الأولياء و طبقات الأصفياء)" karya Al-Hafidz Abu Nu'aim Ahmad bin Abdullah Al-Ashfiya' jilid 9 halaman 133 cetakan "Al-Maktabatus Salafiyah" diterangkan tentang pembagian bid'ah sebagai berikut:


Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Ajiri, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Al-'Athsya, telah menceritakan kepada kami Ibrahim Al-Junaed, telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya sambil berkata: Aku telah mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata: Bid'ah itu ada 2, yaitu 1. Bid'ah Mahmudah (Terpuji) dan 2. Bid'ah Madzmumah (Tercela). Maka apabila sesuatu yang sesuai dengan Sunnah Nabi saw, maka dinamakan Bid'ah Mahmudah (Terpuji). Sedangkan, apabila sesuatu yang menyelisihi / bertentangan dengan Sunnah Nabi saw, maka dinamakan Bid'ah Madzmumah (Tercela).

Dan dijadikan hujjah (argumentasi) ucapan Umar bin Khatthab di dalam masalah tegaknya Ramadhan: Sebaik-baiknya bid'ah, bid'ah inilah








Di dalam kitab "Hasyiah Raddul Mukhtar (حاشية رد المختار) karya Syeikh Muhammad Amin / Ibnu Abidin jilid 1 halaman 590 cetakan kedua "Dar el-Fikr" tahun 1386 H / 1966 M disebutkan bahwa bid'ah terbagi kepada lima bagian, yaitu:

1. Bid'ah Haram (contoh: meyakinkan bahwa Allah swt berbentuk jisim seperti jisim-jisim yang terdapat pada makhluk).

2. Bid'ah Wajib. Contoh: menegakkan dalil-dalil untuk membantah golongan-golongan yang sesat, belajar ilmu nahwu supaya dapat memahami Al-Qur'an dan Hadits Nabi saw.

3. Bid'ah Sunnah. Contoh: memperbaharui upamanya pesantren, madrasah, dan setiap kebagusan yang tidak ada di zaman permulaan Islam.

4. Bid'ah Makruh. Contoh: menghiasi mesjid.

5. Bid'ah Mubah. Contoh: membuat makanan & minuman yang enak, dan mengenakan pakaian yang bagus.

CATATAN:
------------
Di sini gak ada bid'ah "Siti Marqonah" lhoooo .... (Bid'ah Dunia & Bid'ah Akherat).


Tambahan


Imam Asy Syafi’i ~rahimahullah berkata 
“Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)


No comments:

Post a Comment

Inilah Penjelasan Qurban 1 Kambing Untuk 1 Keluarga

Di dalam Mughnil Muhtaj juz 4 hal: 359 cetakan Daarul Fikr menjelaskan bahwa : “Dipandang dari hukum asalnya, kambing yang telah dite...