Thursday, September 5, 2013

IMAM SYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HANBAL CINTA KEPADA KAUM SUFI

Imam Syafi’I, rahimahullah, dengan kebesaran dan keagungannya duduk bersahabat dengan kaum sufi, lalu beliau ditanya: “Apa yang engkau dapatkan ketika duduk bersahabat dengan mereka?” Maka beliau menjawab: Saya mendapatkan dua hal dari mereka, yaitu: Ungkapan mereka, ‘Waktu bagaikan pedang, bila engkau tidak sanggup memotongnya, maka ia akan memotong engkau,’ dan ungkapan mereka: ‘Bila engkau tidak menyibukkan diri engkau dengan kebaikan , maka ia akan menyibukkan engkau dengan keburukan’.”

Demikian pula yang dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahullah, yang juga duduk bersahabat dengan Abu Hamzah al-Baghdadi, seorang sufi yang hidup sezaman dengannya, di mana ketika ia mendapatkan masalah yang tidak sanggup memecahkannya, maka ia akan bertanya kepada sang sufi Baghdad, “Bagaimana pendapat engkau, wahai sang sufi?” Ini sudah cukup menjadi catatan sejarah kaum sufi. Seandainya mereka tidak memiliki kelebihan tersendiri, tentu saja orang seperti Imam Ahmad tidak akan membutuhkannya.

Sementara itu, Ibnu Aiman dalam kitab “Risalah” Imam Ahmad mengisahkan bahwa: Pada mulanya Imam Ahmad melarang orang-orang untuk berkumpul dengan kaum sufi, di mana ia pernah mengatakan, “Apakah pada salah seorang dari mereka (kaum sufi) ada suatu kelebihan dari apa yang ada pada kita?” Sampai pada suatu malam ada sebuah jama’ah yang datang memenuhi ruangannya, lalu mereka bertanya tentang masalah-masalah Syari’at (Hukum Fiqih Islam) yang membuatnya tidak mampu menjawab. Akhirnya jama’ah itu terbang di angkasa sambil berkata kepada Imam Ahmad, “Terbanglah bersama kami !” Tapi, Imam Ahmad tidak mampu terbang. Maka sejak itu ia menganjurkan kepada semua orang untuk berkumpul bersama kaum sufi dan mengatakan, “Sesungguhnya mereka melebihi kita dalam mengamalkan apa yang mereka ketahui.”

{Kitab “Lawaqih al-Anwar al-Qudsiyyah fi Ma’rifati Qawa’id ash-Sufiyyah”, karya Imam Abdul Wahab asy-Sya’rani (wafat 973 H), halaman 51, cetakan “Darul Fikr”, Beirut – Libanon).

 

By : Thobary Syadzily

1 comment:

Inilah Penjelasan Qurban 1 Kambing Untuk 1 Keluarga

Di dalam Mughnil Muhtaj juz 4 hal: 359 cetakan Daarul Fikr menjelaskan bahwa : “Dipandang dari hukum asalnya, kambing yang telah dite...